Kondisi pandemi COVID-19 menyebabkan perlambatan ekonomi yang cukup signifikan. Pemerintah telah melakukan segala cara demi menjaga keberlangsungan usaha dalam negeri. Baik itu industri besar maupun industr kecil, terutama Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Sudah sekitar dua bulan lebih, perkantoran melakukan aktivitas bekerja di luar kantor alias Work from Home (WFH). Demi menjaga stabilitas ekonomi, akhirnya Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan mengeluarkan pola hidup baru atau istilahnya “New Normal” untuk menjaga ekonomi nasional.
Kondisi pandemi COVID-19 selama dua bulan terakhir memang merubah pola hidup masyarakat Indonesia. Seperti bekerja di rumah, dan melakukan beberapa aktivitas di rumah. Beberapa operasional perusahaan harus berhenti . Angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terus meningkat. Pemerintah pun tidak tinggal diam melakukan berbagai cara untuk meringankan beban masyarakat dan industri yang memang terdampak langsung dengan COVID-19.
Saat ini, demi menjaga keberlangsungan ekonomi, Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 mengenai panduan pencegahan dan pengendalian COVID-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam rangka Mendukung Keberlangsungan Usaha Pada Situasi Pandemi.
Sebelum membahas lebih jauh tentang protokol New Normal. Kita harus mengetahui terlebih dahulu, apa sebenarnya “New Normal” tersebut.
Apa itu New Normal ?
Menurut Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmita, new normal merupakan perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas secara normal, namun tetap dengan menaati protokol kesehatan.
Perlu digarisbawahi dan diketahui masyarakat, new normal bukan pelonggaran PSBB melainkan hidup bersih dan sehat, demi mencegah penularan COVID-19 lebih luas lagi. Masyarakat juga tetap diminta untuk menjaga jarak, menghindari kerumunan, menjaga kebersihan diri dan lingkungan, serta selalu menggunakan masker.
Sejak kasus pertama yang di umumkan Pemerintah pada 2 Maret 2020. Sudah ada beberapa perubahan new normal dari tatanan hidup masyarakat Indonesia maupun dunia. Salah satu tatanan yang paling terlihat adalah melakukan cuci tangan usai keluar rumah, hingga melakukan pekerjaan di rumah atau WFH. Serta selalu menggunakan masker dalam setiap kehidupan.
Lima Fase Pemulihan Ekonomi di New Normal
Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Perekonomian akan melakukan kajian awal untuk pemulihan ekonomi dengan membagi pada 5 fase. Yang akan dilakukan mulai dari awal Juni 2020 hingga akhir Juli 2020.
Fase 1
1 Juni 2020
- Industri dan jasa bisnis beroperasi dengan social distancing dan persyaratan kesehatan
- Toko, pasar, dan Mall belum beroperasi , dikecualikan untuk penjual masker dan fasilitas kesehatan
- Sektor kesehatan beroperasi penuh dengan kapasitas sistem kesehatan
- Hanya boleh berkumpul maksimal dua orang dalam satu ruangan dan tidak diperbolehkan berolahraga diluar ruangan
Fase 2
8 Juni 2020
- Pertokoan dan pusat retail seperti mall diperbolehkan untuk melakukan aktivitas tanpa diskriminasi dengan tetap menerapkan protokol ketat
- Usaha yang dilakukan kontak fisik tidak diperkenankan beroperasi
- Kegiatan berkumpul dan olahraga diluar ruang belum boleh dilakukan
Fase 3
15 Juni 2020
- Pertokoan dan pusat retail tetap pada fase 2. Akan dilakukan evaluasi untuk pembukaan salon, spa, dan lain-lain dengan mengikuti protokol
- Kegiatan kebudayaan diperbolehkan dengan tetap menjaga jarak
- Kegiatan belajar mengajar di sekolah dilakukan dengan sistem shift sesuai jumlah kelas
- Evaluasi tempat pernikahan, ulang tahun, dan kegiatan sosial dengan maksimal 10 orang
Fase IV
6 Juli 2020
- Kegiatan ekonomi tetap mengikuti fase 3 dengan evaluasi
- Pembukaan bertahap bisnis restoran. Kafe, bar, tempat gym, dan lain-lain dengan protokol kebersihan ketat
- Kegiatan Outdoor lebih dari 10 orang
- Pelesir keluar kota diperbolehkan dengan pembatasan jumlah penerbangan
- Kegiatan ibadah diperbolehkan dengan jumlah jamaah terbatas
- Membatasi kegiatan berskala lebih dari yang disebutkan
Fase V
20 & 27 Juli 2020
- Evaluasi untuk fase 4 dan pembukaan tempat-tempat atau kegiatan ekonomi lain dalam skala besar
- Akhir Juli dan Awal Agustus, seluruh kegiatan ekonomi sudah di buka. Tetap mempertahankan protokol dan standar kebersihan dan kesehatan yang ketat
- Evaluasi secara berkala, sampai vaksin bisa ditemukan dan disebarluaskan.
Pemerintah segera menjalankan prosedur new normal demi melakukan pemulihan ekonomi secara bertahap. Namun, kondisi ini menimbulkan pro kontra di masyarakat. Sebab, pertumbuhan orang terjangkit virus COVID-19 masih terus bertambah setiap harinya. Bahkan di akhir Mei 2020 setiap harinya jumlah pertumbuhan orang terinfeksi hampir mencapai 1000 orang.